Mayoritas imam masjid kurang memiliki akal sehat dan pengetahuan agama yang baik. Hal itu nampak dari cara melakukan shalat. Bahwa hampir semua shalat yang dilakukan, mirip dengan shalatnya orang yang sedang kesurupan, terutama ketika shalat tarawih. Mereka melakukan shalat 23 raka’at hanya dalam waktu 20 menit, dengan membaca surat Al ‘Ala atau Adh Dhuha.
Menurut semua madzhab,
dalam melakukan shalat tidak boleh seperti itu, karena ia merupakan shalat
orang munafik, sebagaimana firmanNya: “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat,
maka mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia dan
tidak menyebut Allah, kecuali hanya sedikit sekali”. [An Nisa’ : 142].
Bentuk dan cara shalat
tarawih yang seperti itu, jelas bertentangan dengan cara shalat tarawih
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan ulama salaf. Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي
وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا
وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ
فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Maka berpegang teguhlah
kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk,
berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dengan gigi geraham kalian.
Waspadalah terhadap perkara-perkara baru (bid’ah), karena setiap perkara yang
baru adalah bid’ah, dan setiap yang bid’ah adalah sesat”. [Abu Daud, Tirmidzi
dan Ibnu Majah]
Dan Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
صَلُّوْا كَمَا
رَأَيْْتُمُوْنِيْ أُصَلِّي
“Shalatlah kamu sekalian
sebagaimana kalian melihat aku shalat”. [HR Bukhari, Muslim, Ahmad. Lihat
Irwaul Ghalil no: 213].
Ad Darimy meriwayatkan,
bahwa Abu Aliyah berkata,”Jika kami mendatangi seseorang untuk menuntut ilmu,
maka kami akan melihat ia shalat. Jika ia shalat dengan benar, kami akan duduk
untuk belajar dengannya. Dan kami berkata,’Dia akan lebih baik dalam masalah
lain’. Sebaliknya, jika shalatnya rusak, maka kami akan berpaling darinya dan
kami berkata,’Dia akan lebih rusak dalam masalah yang lain”. [As Sunnan Wal mubtadat, Syaikh Muhammad bin Abdussalam, Darul Fikr]
Dan suatu hal yang
menguatkan lagi, bahwa demikian itu menjadi perkara bid’ah, karena dikerjakan
secara rutin dan permanen pada setiap bulan Ramadhan. Mereka beranggapan, bahwa
hal itu merupakan cara terbaik dalam menunaikan shalat tarawih.
Oleh: Ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin , Lc







0 komentar:
Posting Komentar