Kamis, 08 Maret 2012

Alhamdulillah walaupun di luar nama Romansa,Liqo tetap berjalan




بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ

oleh  Rahmatullah ibnu Ahmad pada 3 November 2011 pukul 17:54 ·
Kedatangan alumni senior Ahmad Sofyan Danu mendapat respon positif dari beberapa kalangan siswa SMA Negeri 1 Gunungputri.Para pejabat-pejabat Romansa(Rohis SMAN Satu)merespon dengan menyetujui kegiatan Liqo yang di adakan kembali oleh kak Ahmad Sofyan Danu dengan mempersilahkan beberapa siswa yang ingin mengikuti Liqo dengan persyatan di luar nama organisasi  ROMANSA.Kedatangan Alumni Kak Danu selain ingin mengadakan Liqo,juga merencanakan Acara Seminar yang akan di isi oleh Kak Danu sebagai pembimbing.

Penyebab Romansa tidak mau mengatasnamakan Liqo sebagai salah satu program Romansa dikarenakan kesalahpahaman sebagian siswa-siswa dan pejabat-pejabat Romansa yang menganggap "Pengajian Liqo" berisi paham-paham salafi /Wahabbi.Liqo sendiri merupakan bagian dari sebutan pengajian dari gerakan dakwah milik PKS(Partai Keadilan Sejahtera)yang berfaham manhaj Salaf(bukan Salafi/Wahabi),jadi terlalu berlebihan menolak faham-faham lain dengan alasan "tidak cocok dakwahnya".

Gerakan Salafi di Indonesia banyak dipengaruhi oleh ide dan gerakan pembaruan yang dilancarkan oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab di kawasan Jazirah Arab. Ide pembaruan ini kemudian memberikan pengaruh pada gerakan-gerakan Islam modern seperti Muhammadiyah, PERSIS, dan Al-Irsyad. “Kembali kepada al-Qur’an dan al-Sunnah” serta pemberatasan takhyul, bid’ah dan khurafat kemudian menjadi semacam isu mendasar yang diusung oleh gerakan-gerakan ini. Walaupun begitu, gerakan-gerakan ini tidak sepenuhnya mengambil apalagi menjalankan ide-ide yang dibawa oleh gerakan purifikasi Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab.

Gerakan salafi modern di Indonesia muncul di tahun 80-an. Namun pandangan orang-orang terhadap salafi ini tidak begitu bagus. Mereka menganggap salafi adalah sebuah gerakan ekstrim yang tidak kenal kompromi sama sekali. Sayangnya masyarakat menyamaratakan gerakan salafi ini. Padahal secara kasar gerakan salafi ini bisa dibagi ke dalam dua bagian yaitu Salafi Yamani/Hijazi dan Salafi Haraki (atau Salafi Ikhwan).

Ikhwani merupakan gerakan tajdid haraki yang paling besar dalam sejarah Islam yg dicetuskan oleh gagasan Rashid Ridha-Hasan al-Banna-al-Qardhawi. Sedangkan manhaj salafi hijaz adalah gagasan tajdid tauhid yg dikepalai oleh Imam Muhammad ben Baz, Ibn Uthaimiin, al-Albani, dan Yemeni connection (syaikh Muqbil).
Walaupun aqidah mereka sama, mereka berbeda pendekatan dalam beberapa isu yaitu dalam masalah pengisolasian terhadap pelaku bid’ah, sikap terhadap politik dan sikap terhadap gerakan Islam lainnya. Kedua aliran ini sangat susah untuk ditemukan.


Salafi Yamani cenderung kaku dalam menghadapi pelaku bid’ah. Mereka sering bentrok dengan masyarakat-masyarakat dan tokoh-tokoh agama setempat. Berbeda dengan dengan salafi Haraki yang memilih cara berhikmah untuk memberantas bid’ah dalam masyarakat.
Dalam persoalan politik, Salafi Yamani memandang keterlibatan dalam semua proses politik praktis seperti pemilihan umum sebagai sebuah bid’ah dan penyimpangan. Berbeda dengan Salafi Haraki yang cenderung menganggap masalah ini sebagai persoalan ijtihadiyah belaka.

Jika Salafi Haraki cenderung moderat dalam menyikapi gerakan lain, maka Salafi Yamani dikenal sangat ekstrim bahkan sering tanpa kompromi sama sekali. Contohnya Salafi Yamani menjadikan Ikhwanul Muslimin sebagai musuh utama mereka. Kebencian terhadap Ikhwanul Muslimin mencuat seiring bermulanya Perang Teluk bagian pertama. Mereka mengkritik karya-karya tokoh Ikhwan seperti Sayyid Qutubh. Mereka juga mencela dengan keras Dr. Yusuf al-Qaradhawy dengan menyebutnya sebagai musuh Allah, Yusuf sang penggunting syariat islam, dll.

"Hendaklah kamu beramar ma'ruf (menyuruh berbuat baik) dan bernahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdo'a dan tidak dikabulkan (do'a mereka)". (HR. Abu Zar)

"Masih tetap ada dari segolongan umatku yang menegakkan perintah Allah. Tidak menghambat dan tidak mengecewakan mereka orang-orang yang menentangnya sampai tiba keputusan Allah. Mereka masih tetap konsisten (mantap / teguh) baik dalam sikap maupun pendiriannya". (HR. Bukhari dan Muslim)

Mudah-mudahan Allah memberikan Rahmat bagi para Ahlusunnahwaljama'ah/umat Rasulullah yang mencoba berdakwah untuk memperbaiki para umat-umat rasulullah,amiin.Selama Allah sebagai tuhan tiada sekutu baginya,Muhammad di akui sebagai Rasulullah,Al Quran dan sunnah sebagai pedoman hidup,kita bersaudara sama-sama umat Islam.Hidup dakwah...hidup Tarbiyah.amiin.

Wallahu'alambisshowab

Maulid Nabi Shallallahu Alaihi Wasalam




Berikut Alasan mengapa para Salafiyun tidak melaksanakan Maulidnya Rasulullah...silahkan di simak

Sejarah keji agama Syi'ah Rafidhah







(Arrahmah.com) - Banyak kaum muslimin yang tertipu oleh 'kegarangan' negara Syiah Rafidhah Iran terhadap Barat. Mereka menyangka Syiah Rafidhah adalah bagian dari Islam, bahkan pahlawan yang membela kaum muslimin. Padahal Syiah Rafidhah adalah agama tersendiri di luar Islam. Syiah Rafidhah juga tidak membela kaum muslimin. Justru sejarah Syiah Rafidhah sejak pertama muncul hingga hari ini selalu
bersekongkol dengan musuh-musuh Islam dalam memerangi kaum muslimin.
Syiah Rafidhah bersekongkol dengan pasukan salibis Eropa dalam menginvasi Palestina dan Syam pada masa perang Salib. Setelah itu Syiah Rafidhah bersekongkol dengan pasukan Mongol dalam menjatuhkan daulah Abbasiyah dan mencaplok wilayah Islam. Negara Syiah Rafidhah Shafawiyah Iran juga bersekongkol dengan Inggris, Perancis, Spanyol, Portugis, dan Barat dalam memerangi daulah Utsmaniyah.
Kini, Syiah Rafidhah Iran bersekongkol dengan Syiah Yaman dan Syiah Nushairiyah dalam membantai kaum muslimin. Untuk menutupi kedoknya, Syiah Rafidhah Iran menampakkan diri seakan-akan memusuhi Israel dan AS. Padahal banyak bukti menunjukkan persekongkolan mereka di belakang layar demi memerangi kaum muslimin.
Berikut ini ringkasan sejarah agama Syiah Rafidhah, kanker umat dan penyakitnya yang ganas. Dengan izin Allah, kami menjelaskan peristiwa-peristiwa paling penting yang memiliki kaitan langsung dengan sejarah Syiah Rafidhah dalam memerangi kaum muslimin. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin secara umum.
Dengan nama Allah, saya memulai:

14 H: Tahun ini merupakan asal muasal cekikan kelompok Rafidhah terhadap Islam dan kaum muslimin. Hal itu dikarenakan pada tahun ini terjadi perang Qadisiyah, di mana kaum muslimin meraih kemenangan telak atas nenek moyang kelompok Rafidhah, yaitu bangsa Persia Majusi. Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Khathab RA.

16 H: Ibukota imperium Persia, Madain, jatuh ke tangan kaum muslimin. Peristiwa ini meninggalkan kekecewaan, kemarahan, dan kebencian yang mendalam dalam hati kelompok Rafidhah.

23 H: Abu Lu’luah al-Majusi membunuh khalifah Umar bin Khatab RA. Kelompok Rafidhah memberi Abu Lu’luah gelar Baba Alauddin, sebagai symbol dan tokoh penting mereka dalam memerangi Islam.

34 H:  Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi dari Shan’a yang bergelar Ibnu Sauda’ muncul dan menampakkan dirinya masuk Islam secara lahir meski dalam hatinya memendam kekafiran. Ia mulai menggerakkan kelompok-kelompok untuk melawan khalifah Utsman bin Affan. Provokasinya berhasil dan orang-orang yang menjadi pengikutnya membunuh khalifah Ustman bin Affan pada tahun 35 H.
Aqidah Abdullah bin Saba’ memiliki akar pada ajaran Yahudi, Nasrani, dan Majusi yaitu penuhanan Ali bin Abi Thalib, pewasiatan kepemimpinan baginya, raj’ah (Ali akan hidup kembali di akhir zaman untuk menghukum lawan-lawan politiknya), wilayah, imam, bada’, dan lain-lain.

36 H: Satu malam sebelum terjadinya perang Jamal, kedua belah pihak sahabat berdamai dan bermalam dengan tenang. Adapun Abdullah bin Saba’ dan para pengikutnya tidak tinggal diam. Mereka melakukan kekacauan di kedua belah barisan sehingga mereka berhasil menyebabkan kesalah pahaman dan peperangan di antara kedua belah pihak. Pada masa kekhalifah Ali bin Abi Thalib, para pengikut Abdullah bin Saba’ (Saba’iyah) mendatangi Ali dan menyatakan secara terus terang bahwa Ali adalah Tuhan yang menciptakan dan memberi rizki mereka. Ali meminta mereka untuk bertaubat namun mereka tidak mau bertaubat, maka Ali menghukum mati mereka dengan hukuman bakar.

41 H: Tahun yang paling dibenci oleh kelompok Rafidhah, di mana kaum muslimin bersepakat untuk mengakui satu khalifah yaitu Mu’awiyah bin Abi Sufyan RA. Hasan bin Ali mengundurkan dirinya dari jabatan khalifah dan tahun tersebut dikenal dengan nama tahun jama’ah. Makar Rafidhah untuk memecah belah kaum muslimin gagal.

61 H: Husain bin Ali RA terbunuh pada tanggal 10 Muharam setelah para pengikutnya mengkhianatinya dan membiarkannya sendirian menghadapi pasukan daulah Umawiyah.

260 H: wafatnya Hasan Al-Askari yang dianggap sebagai imam ke-11 kelompok Rafidhah. Maka muncul kelompo Rafidhah Itsna Asyariyah yang meyakini imam mereka adalah imam yang ditunggu-tunggu karena masih bersembunyi di sebuah gua di Samira, yaitu Muhammad bin Hasan al-Askari. Padahal Hasan al-Askari meninggal tanpa memiliki anak. Rafidhah Itsna Asyariyah meyakini imam Muhammad bin Hasan al-Askari adalah imam Mahdi yang akan keluar untuk menegakkan kerajaan Rafidhah dan menghukum lawan-lawan politiknya.

277 H: Di kota Kufah muncul kelompok Qaramithah Rafidhah, dipimpin oleh Hamdan bin Asy’ats yang bergelar Qarmith.

278 H: Di Ahsa’ dan Bahrain muncul kelompok Qaramithah Rafidhah di bawah pimpinan Abu Sa’id al-Janabi ar-Rafidhi.

280 H: berdiri kerajaan Syiah Zaidiyah Rafidhah di Sha’dah dan Shan’a, Yaman, dengan pemimpinnya Husain bin Qasim ar-Rasi.

297 H: Berdiri kerajaan Ubaidiyah Rafidhah di Mesir dan Magrib (Maroko dan Afrika Utara), di bawah pimpinan Ubaidullah bin Muhammad al-Mahdi. Mereka menipu kaum muslimin dengan mengklaim sebagai keturunan ahlul bait dan mereka menamakan kerajaan mereka kerajaan Fathimiyah.

317 H: Pemimpin Qaramithah Rafidhah di Ahsa dan Bahrain, Abu Thahir ar-Rafidhi bersama kelompoknya berhasil menguasai kota Makkah pada hari Tarwiyah, 8 Dzulhijah. Mereka membantai jama’ah haji di masjidil haram, membuang mayat-mayat mereka ke sumur zam-sam, dan mencongkel Hajar Aswad kemudian mereka bawa ke Ahsa’. Hajar Aswad tetap mereka kuasai di Ahsa’ sampai tahun 335 H. Adapun kekuasaan mereka di Ahsa’ bertahan sampai tahun 466 H.

Pada tahun 317 H berdiri pula kerajaan Hamdaniyah Rafidhah di Maushil (Irak) dan Halb (Suriah). Kerajaan ini tumbang pada tahun 394 H.

329 H: Tahun ini oleh kelompok Rafidhah disebut tahun Ghaibah Kubra (persembunyian skala besar), di mana mereka mengklaim telah sampai kepada mereka sebuah surat dengan tanda tangan imam Mahdi yang mereka tunggu-tunggu. Menurut klaim mereka, dalam surat tersebut imam Mahdi menulis: “Telah terjadi ghaibah (persembunyian) secara sempurna maka tidak akan muncul kecuali setelah mendapat izin Allah. Maka barangsiapa mengklaim melihat aku niscaya ia adalah seorang pendusta yang mengada-ada.” Surat palsu tersebut mereka buat karena para ‘dukun’mereka kewalahan menghadapi pertanyaan pengikut awam mereka tentang kapan waktu kemunculan imam Mahdi yang mereka tunggu-tunggu. 

334 H: berdiri kerajaan Buwaihiyah Rafidhah di Dailam dengan pemimpinnya Abu Syuja’ ad-Dailami. Mereka melakukan perusakan di Baghdad dan pada masa mereka caci makian terhadap generasi sahabat beredar luas.

339 H: Hajar Aswad dikembalikan oleh pemimpin Qaramithah Rafidhah di Ahsa’ ke Makkah atas perantaraan raja Ubaidiyah Rafidhah Mesir.

352 H: Penguasa kerajaan Buawihiyah yang mendominasi kerajaan Abbasiyah memerintahkan rakyat untuk menutup pasar-pasar pada hari Asyura, melarang jual beli, menyalakan lilin, para wanita keluar rumah dengan rambut terurai dan menampar pipi di pasar-pasar. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, di Baghdad dilaksanakan peringatan ratapan atas terbunuhnya Husain bin Ali.

358 H: Kelompok Ubaidiyah Rafidhah menguasai Mesir dan mendirikan kerajaan Ubaidiyah. Rajanya yang paling menonjol adalah Al-Hakim bi-Amrillah yang mengklaim dirinya sebagai Tuhan dan mempropagandakan ajaran reinkernasi. Dengan runtuhnya kerajaan Ubaidiyah ini pada tahun 568 H, berdirilah kelompok Druz Bathiniyah.

402 H:  Para ulama, pejabat, dan tokoh masyarakat di Baghdad berkumpul dan sepakat mengeluarkan fatwa tentang kepalsuan nasab penguasa Ubaidiyah Rafidhah Mesir, kecacatan akidah mereka, mereka adalah orang-orang zindiq dan kafir. Fatwa tersebut ditanda tangani oleh ulama, pejabat, dan tokoh masyarakat dari kalangan ahlus sunnah dan Syiah sendiri.

 408 H: Penguasa Ubaidiyah Rafidhah Mesir, Al-Hakim bi-Amrillah mengklaim dirinya sebagai Tuhan. Ia dua kali berencana membongkar makam Nabi SAW dan memindahkan jenazah beliau ke Mesir. Rencana pertama ditentang masyarakat Mesir. Rencana kedua, ia mengirim orang-orangnya dengan menyewa rumah di dekat masjid nabawi. Mereka mulai menggali terowongan ke arah makam Nabi SAW, namun usaha mereka terbongkar dan penduduk Madinah membunuh mereka.

483 H: Berdiri kelompok Hasyasyiyin yang mempropagandakan kekuasaan politik kerajaan Ubaidiyah Rafidhah Mesir. Pemimpinnya adalah Hasan ash-Shabah, yang memulai gerakannya dari propinsi Faris tahun 473 H.

500 H: Penguasa Ubaidiyah Rafidhah membangun bangunan makam di Mesir yang mereka namakan Tajul Husain (mahkota Husain). Mereka mengklaim di dalamnya ada kepala Husain bin Ali. Mereka berziarah ke bangunan makam tersebut sampai hari ini.

656 H: Pengkhianatan terbesar kelompom Rafidhah melalui pemimpinnya, Nashiruddin ath-Thusi dan Ibnu Alqami, yang bersekongkol dengan pasukan Mongol sehingga pasukan Mongol dipimpin Hulakho Khan berhasil meruntuhkan kerajaan Abbasiyah dan menghancur leburkan ibukota Baghdad. Pasukan Mongol membantai dua juta muslim, termasuk kalangan ahlul bait yang kelompok Rafidhah mengklaim secara dusta sebagai pecinta dan pembela mereka. Pada tahun ini pula muncul kelompok Nushairiyah Rafidhah di bawah pimpinan Muhammad bin Nuhsair ar-Rafidhi.

907 H: Berdiri kerajaan Shafawiyah Rafidhah di Iran di bawah pimpinan Shah Ismail bin Haidar ash-Shafawi ar-Rafidhi. Ia membantai satu juta lebih muslim ahlus sunnah di Iran karena mereka tidak mau dipaksa memeluk agama Rafidhah. Ketika ia mendatangi Baghdad, ia mencaci maki secara terang-terangan khulafa’ rasyidin, membantai warga mulsim yang tidak mau memeluk agama Rafidhah, dan membongkar banyak makam ahlus sunnah, di antaranya makam imam Abu Hanifah.

Di antara peristiwa yang menonjol dalam sejarah kerajaan Shafawiyah Rafidhah adalah pemimpinnya, Shah Abbas al-Kabir as-Shafawi memulai program haji ke Mashad Iran sebagai ganti dari berhaji ke Makkah. Pada masa Shafawiyah, muncul Shadruddin ash-Shairazi ar-Rafidhi yang membentuk agama Bahaiyah. Pengikutnya, Mirza Ali Muhammad ash-Shairazi ar-Rafidhi mengklaim bahwa Allah telah bersatu dengan jasadnya (manunggaling kawula lan gusti). Ia digantikan oleh muridnya, Bahaullah.

Jejaknya ditiru oleh Mirza Ghulam Ahmad di India, seorang boneka Inggris yang mengklaim dirinya sebagai nabi baru, menerima kitab suci baru, dan mendirikan agama Qadiyaniyah. Kerajaan Shafawiyah runtuh pada tahun 1149 H.

1218 H: Seorang Rafidhah yang keji datang dari Irak ke Dir’iyah (pusat pemerintahan kerajaan Arab Saudi waktu itu) dan menampakkan dirinya sebagai ahli ibadah yang hidup zuhud. Seperti halnya Abu Lu’luah al-Majusi yang pura-pura ikut shalat untuk membunuh khalifah Umar bin Khatab, orang Rafidhah Irak ini juga pura-pura ikut shalat Ashar di masjid Tharif di kota Dir’iyah. Saat raja Abdul Aziz bin Muhammad bin Sa’ud yang mengimami shalat sedang sujud, orang Rafidhah ini mencabut belati yang telah disembunyikan di balik bajunya dan menusukkannya kepada raja Abdul Aziz. Raja Abdul Aziz meninggal akibat peristiwa itu. Orang Rafidhah ini membunuh raja Abdul Aziz karena ia dan pasukannya meratakan bangunan makam Husain bin Ali di Karbala ketika menundukkan wilayah tersebut.

1289 H: Iran mencetak dan menerbitkan buku ‘Fashlul Khithab fi Itsbat tahrif Kitab Rabb al-Arbab karya ulama Rafidhah dari Nejef, Irak bernama haji Mirza Husain bin Muhammad Nuri ath-Thibrisi. Dalam buku tersebut, ia mengumpulkan seluruh pernyataan ulama Rafidhah yang menyatakan Al-Qur’an yang berada di tangan kaum muslimin adalah Al-Qur’an yang telah ditambah dan dikurangi, dan Rafidhah memiliki kitab suci tersendiri yang disebut Mushaf Fatimah, yang menurut pernyataan mereka tidak satu huruf pun dalam Al-Qur’an yang sama dengan isi mushaf Fatimah. Isi (jumlah surat dan ayat) mushaf Fatimah menurut keyakinan mereka tiga kali lipat dari isi Al-Qur’an.

1366 H: Terbit koran Rafidhah bernama Barjamul Islam, yang menyatakan Karbala’ lebih mulia daripada Makkah. Shalat dan thawaf mengelilingi makam Husain di Karbala’ menurut mereka lebih mulia daripada shalat di masjidil Haram dan thawaf mengelilingi Ka’bah di Makkah.

1389 H: Pemimpin agama tertinggi Rafidhah Iran, Ayatollah Khameini menerbitkan bukunya Wilayatul Faqih al-Hukumah al-Islamiyah. Di antara kekafirannya dalam bukunya tersebut terdapat pada hal. 35, Khameini menulis: “Sesungguhnya di antara perkara yang pasti dalam madzhab kami adalah keyakinan bahwa para imam kami memiliki kedudukan yang tidak mampu digapai oleh seorang malaikat yang dekat dengan Allah maupun seorang nabi yang diutus oleh Allah.”

1399 H: Berdiri Republik Rafidhah Iran dengan pemimpin pertamanya Khameini setelah menggulingkan pemerintahan Shah Pahlevi. Di antara ciri khasnya adalah melakukan demonstrasi dan perusakan di kota suci Makkah pada musim haji setiap tahun dengan mengatas namakan revolusi Islam.

1400 H: Pada tanggal 15 Sya’ban Khameini menyampaikan khutbah dalam peringatan yang disebut ‘maulid imam al-mahdi’. Di antara isi khutbahnya saat itu adalah perkataannya, “Seluruh nabi datang untuk membina pondasi-pondasi keadilan di dunia namun mereka tidak berhasil. Bahkan Nabi SAW penutup para nabi yang datang untuk memperbaiki kondisi manusia dan merealisasikan keadilan, juga tidak berhasil melakukan hal itu pada masa hidupnya…sosok yang akan sukses dalam tugas itu dan membina pondasi-pondasi keadilan di seluruh penjur dunia serta meluruskan penyimpangan-penyimpangan adalah imam al-Mahdi al-muntazhar.”

1407 H: Orang-orang Rafidhah yang berafiliasi ke negara Rafidhah Iran melakukan kekacauan dan perusakan di kota Makkah pada musim haji. Ribuan orang Rafidhah menyamar sebagai jama’ah haji Iran, melakukan demonstrasi pada hari Jum’at, melakukan penyerbuan, pembunuhan, dan perusakan di kota suci Makkah. Dalam peristiwa itu, mereka membunuh 402 orang, sebanyak 85 orang korban adalah polisi dan warga Saudi. Sisanya adalah jama’ah haji dari berbagai negara. Mereka juga menyerbu, menghancurkan, dan membakar toko-toko dan kendaraan-kendaraan beserta orang di dalamnya di Makkah. Tindakan biadab tersebut mencontoh jejak nenek moyang mereka, Qaramithah Rafidhah.

1408 H: Konferensi Islam III yang diadakan oleh Rabithah Alam Islami di Makkah mengeluarkan fatwa kafirnya Ayatollah Khameini.

1409 H: Orang-orang Rafidhah menyamar sebagai jama’ah haji memasukkan bahan peledak secara sembunyi-sembunyi ke wilayah Makkah. Pda sore tanggal 7 Dzulhijah, mereka meledakkan bom di sekitar masjidil Haram. Seorang jama’ah haji dari Pakistan meninggal akibat ledakan tersebut, sedangkan 16 jama’ah haji lainnya mengalami luka-luka parah. Investigasi aparat keamanan Saudi pada tahun 1410 H membuahkan hasil penangkapan, pengadilan, dan pelaksanaan hukuman mati terhadap 16 orang Rafidhah yang terlibat dalam peledakan tersebut.

1410 H: Pemimpin tertinggi Rafidhah Iran, Ayatollah Khameini meninggal.
Rafidhah Iran telah membangun di atas makamnya bangunan dan ‘Ka’bah’ yang menyerupai Ka’bah di Makkah. Mereka berthawaf di sekeliling Ka’bah Khameini tersebut.

Abu Daud al-Filasthini

(muhib al-majdi/arrahmah.com)

Foto-foto Anak-anak Rohis waktu pelantikan Ketua Rohis & DKM










Apakah Cium Tangan Itu Sunnah?



Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz, apakah cium tangan kepada orang tua / orang yang kita hormati itu sunnah Nabi kita shalallahu'alayhi wasallam? Apa yang dilakukan Nabishalallahu'alayhi wasallam dan para sahabat untuk menghormati orang tua / orang yang dihormati? Dan apakah kita boleh membiasakan kepada anak kita, dengan alasan agar mereka patuh kepada kita?
Mohon penjelasannya. Jazakallah.
Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Abu Noura

Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb
Didalam kitab “al Mausu’ah al FIqhiyah” disebutkan bahwa diperbolehkan mencium tangan seorang alim, penguasa yang adil, mencium tangan kedua orang tua, ustadz dan setiap orang yang layak mendapatkan penghormatan sebagaimana dibolehkan mencium kepala, dahi serta diantara kedua bola mata namun (dibolehkannya) hal demikian jika bertujuan perbuatan baik, penghargaan, perasaan sayang saat bertemu dan berpisah dan penghormatan dengan disertai keamanan dari syahwat.
Terdapat sebuah riwayat bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memeluk Ja’far saat tiba dari Habasyah dan mencium antara kedua matanya.” Diriwayatkan pula.”Dari Ibnu Umar bahwa beliau pernah mengikuti suatu ekspedisi militer Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menceritakan kejadiannya. Ia berkata,’Maka kami pun mendekati Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan kami pun mencium tangannya.”
Ibnu Batthal mengatakan bahwa Imam Malik mengingkari mencium tangan dan mengingkari riwayat yang menyebutkan hal itu. Al Abhariy berkata,”Sesungguhnya pengingkaran Imam Malik apabila hal itu untuk pengagungan dan kesombongan. Adapun jika untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan agamanya atau ilmunya atau kemuliaannya maka hal demikian dibolehkan.” (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 468)
Abu Daud meriwayatkan dari Ummu Aban binti al Wazi' bin Zari' dari kakeknya Zari' saat itu ia sedang bersama rombongan utusan Abdu Qais, ia berkata, "Ketika kami tiba di Madinah, kami saling berlomba memacu kendaraan kami, lalu kami mencium tangan dan kaki beliau (Raslullah shalallahu ‘alihi wa sallam."
Ibnu Majah meriwayatkan bahwa Muawiyah bin Jahimah as Sulami ingin pergi berjihad bersama Rasulullah shalallahu ‘alihi wa sallam lalu beliau shalallahu ‘alihi wa sallam mengatakan (kepadanya): 'Celakalah kau! Apakah ibumu masih hidup? ' la menjawab; 'Ya! Wahai Rasulullah! ' Rasulullah bersabda: 'Celakalah kau! Tetaplah berada pada kedua kakinya dan di situlah terdapat surga.'. disebutkan didalam kitab “Rod al Mukhtar” bahwa bisa jadi maksudnya—Wallahu A’lam—adalah mencium kakinya.
Imam an Nawawi mengatakan bahwa disunnahkan mencium tangan seorang shaleh, zahid, alim dan yang sepertinya dari kalangan ahli akherat. Adapun mencium tangannya karena kekayaannya, dunianya, kekuatannya dan kedudukannya dari ahli dunia dan orang-orang seperti mereka maka hal demikian sangat dimakruhkan. Bahkan al Mutawalli mengisyaratkan bahwa hal itu haram. (al Majmu’ juz IV hal 636)
Dengan demikian dibolehkan mencium tangan kedua orang tua sebagai penghormatan, rasa sayang dan bakti seorang anak kepada keduanya.



Wallahu A’lam